Kronologi, Jakarta – Buntut candaan terkait gerakan sholat, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas akan dilaporkan ke Mabes Polri, pada Kamis, 21 Desember 2023, besok.
Ini buntut Zulhas yang dinilai telah melakukan penistaan agama saat memberikan sambutan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Selasa (19/12/2023).
Zulhas yang hadir sebagai Menteri Perdagangan mengungkapkan adanya kelompok fanatis terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang saat menjalankan sholat tidak berani mengucapkan ‘Amin’ begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.
Selain itu, kata Zulhas, saat tasyahud akhir, jari yang diacungkan bukan satu lagi tapi dua.
Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran menilai pernyataan Zulhas merupakan penistaan agama.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh ormas Islam melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis, 21 Desember 2023.
“Sehubungan dengan viralnya video pidato Zulkifli Hasan yang dinilai sangat melukai umat Islam, di mana Zulkifli Hasan menjadikan sholat sebagai bahan candaan dan guyonan,” kata Rahmat Himran melalui keterangan resminya, Rabu (20/12/2023).
“Dalam pidato tersebut sangat jelas Zulkifli Hasan menyatakan bahwa saat ini banyak jamaah yang salat tidak menyebutkan Amin di akhir bacaan surat Al-Fatihah. Ini merupakan penistaan Agama yang sangat keji,” ujarnya.
Sebelum melakukan pelaporan resmi, kata Rahmat, pihaknya juga mengajak seluruh ormas Islam bergabung dalam aksi akbar bertajuk ‘Tangkap Penista Agama Zulkifli Hasan’.
“Adapun Aksi Akbar dan pelaporan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Desember 2023. Titik Aksi di Mabes Polri Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB sampai selesai,” katanya.
Baca Juga: Cueki Nadeo, Shin Tae Yong Lebih Pilih Syahrul Trisna, Kiper Persikabo 1973 yang Calon Degradasi Liga 1 Musim Ini
Sebelumnya, Ketua Umum DPP JNK Nanang Firdaus Masduki mengatakan apa yang Zulhas itu memberi kesan mempermainkan, bahkan melecehkan sholat. Nanang menilai apa yang terjadi dalam video harus dihentikan.
“Apa yang terjadi dalam video yang diperankan oleh Zulhas itu harus dihentikan. Zulhas juga harus meminta maaf kepada umat Islam karena telah menodai sakralitas ibadah salat,” ujar Nanang dalam pernyataan resminya, Selasa (19/12/2023).
Selain itu, kata dia, DPP JNK juga mengimbau kepada semua tokoh dalam musim politik ini tidak menarik-narik unsur agama menjadi komsumsi politik yang provokatif.
Tujuannya agar tidak menyulut berkembangnya politik identitas di level masyarakat.
Editor: Alfian Risfil A