Kronologi, Gorontalo– Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain menyebut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) memiliki tugas krusial dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Pernyataan Roy disampaikan dalam sambutan acara rapat koordinasi pembentukan Pantarlih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 yang berlangsung di Orasawa Resto Limboto. Selasa 11 Juni 2024.
“Pantarlih memiliki tugas krusial dalam melakukan pencocokan dan penelitian DP4. Tugas ini untuk memastikan data pemilih yang benar-benar akurat dan valid,” kata Roy dalam sambutan acara.
Peserta dalam kegiatan tersebut seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 19 Kecamatan, Kabupaten Gorontalo. Dalam proses perekrutan Pantarlih, KPU Kabupaten Gorontalo berencana membentuk 1.193 Pantarlih yang akan tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Tugas Pantarlih adalah memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilkada benar-benar valid dan akurat. Tidak boleh salah dan keliru,” tegas Roy.
Dengan demikian, proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar untuk melahirkan kepercayaan publik pada proses pesta demokrasi. Selain itu, Roy mengajak seluruh peserta kegiatan dapat berpartisipasi aktif dan memberikan masukan yang konstruktif.
“Kerjasama dan komitmen semua pihak sangat diperlukan untuk mensukseskan Pilkada 2024. Tanggung jawab Pilkada adalah tanggung jawab bersama,” tandas Roy.
Penulis: Even Makanoneng