Kronologi, Pohuwato- PT. Loka Indah Lestari (LIL) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit memastikan bahwa pembangunan Terminal Khusus (Tersus) yang ada di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat, akan selalu mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
Menurut Manager Legal PT LIL, Afandi, bahwa hari ini pihaknya telah menerima kedatangan DPRD Pohuwato dalam rangka tindaklanjut dari rapat yang digelar pada (19/5/2025) kemarin.
Kata Afandi, hingga saat ini pihaknya tetap patuh terhadap aturan, khususnya Perda RTRW Provinsi. Bahkan sambungnya, pihak perusahaan juga sangat memperhatikan dampak agar selalu ramah lingkungan.
“Hari ini sudah terkonfirmasi dengan peninjauan lapangan dan terkait Mangrove dan jalur laut. Memang dari Pihak kita juga mengikuti kepatuhan aturan perda provinsi dan pihak perusahaan juga sangat memperhatikan dampak lingkungan agar selalu ramah lingkungan,” katanya kepada Kronologi.id. Selasa, (20/5/2025).
Tidak hanya itu, Afandi, juga memastikan bahwa sampai saat inipun pihaknya secara teknis dan lapangan tidak melanggar atau menabrak aturan yang ada.
“Secara teknis dan lapangan tidak ada yg dilanggar atau ditabrak. Dalam hal ini eksistensi perusahaan berupaya untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan selalu menjaga lingkungan disekitar,” jelasnya.
Afandi, juga mengakui bahwa disamping berinvestasi, sedari awal pihaknya menyadari akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengedepankan aspek sosial.
“Oleh karena itu kepatuhan administrasi legalitas itu bukan sekedar teori, namun kami jalankan sesuai aturan yang berlaku di suatu daerah, khususnya di Kabupaten Pohuwato provinsi Gorontalo,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi