Kronologi, Gorontalo – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 telah diserahkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki.
Penyerahan tersebut dilakukan setelah rapat paripurna DPRD pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian walikota Gorontalo terhadap Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki meminta kepada Pansus RPJPD nanti, agar membahasnya secara detail dan terpadu.
Karena kata Hardi, RPJPD tahun 2025-2045 merupakan pedoman kepala daerah dalam membangun Kota Gorontalo kedepannya.
“RPJPD 2025-2045 sangat penting, karena ini menyangkut pembangunan Kota Gorontalo, masa depan Kota ada di tangan wali kota kedepannya, olehnya Pansus RPJPD harus secara maksimal mengkaji dan membahas dokumen tersebut,” tutup Hardi.
Penulis: Audy Anastasya