Kronologi, Gorontalo – Terminal jaringan listrik atau konektor di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo meledak pada Jum’at 19 April 2024 sore sekitar pukul 16.30 WITA. Ledakan itu mengakibatkan sejumlah alat elektorik rusak dan penerangan beberapa ruangan terhenti, serta mengganggu aktivitas kerja Anggota DPRD dan staf sekretariat.
Bak rumah hantu, ruangan paripurna DPRD tampak terlihat gelap gulita. Ruangan gelap juga terlihat di ruang kerja dulohupa, ruang kerja sekretaris dewan dan ruang kerja staf Sekretariat Dewan. Aktivitas kerja Anggota DPRD terganggu terhitung telah memasuki hari ke enam.
Anggota Komisi III DPRD, Sahmid Hemu protes lantaran sejumlah agenda kerja dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Tahun Anggaran 2023 terganggu karena minim penerangan.
“Sampai hari ini banyak agenda DPRD terbengkalai lantaran penerangan ruangan tidak ada, termasuk pembahasan LKPJ 2023 pasca paripruna kemarin terganggu,” ujar Sahmid, Rabu 24 April 2024.
Mantan Ketua DPRD ini menyampaikan usulan pembahasan LKPJ Bupati 2023 dilakukan di halaman depan gedung DPRD menggunakan tenda komersial.
“Ya kalau memang pembahasan ini dipaksakan, maka usul dari kami pembahasan dilakukan di halaman depan gedung DPRD menggunakan tenda komersial,” kata Sahmid.
Namun demikian, Anggota Pansus LKPJ 2023 ini tidak mempersoalkan jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merencanakan pembahasan LKPJ 2023 di tempat lain.
“Tidak masalah jika pembahasan kita lakukan di tempat lain, terserah pihak eksekutif. Kami selaku legislatif siap membahas LKPJ bupati ditempat mana saja,” katanya.
Senada dengan Sahmid, Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi Golkar-Hanura Suwandi DJ Musa menyampaikan protes penerangan sejumlah ruangan akibat kerusakan jaringan listrik.
“Gedung DPRD ini hampir setiap hari menerima kunjungan dari para tamu baik dari dalam dan luar daerah. Nah, sekarang banyak ruangan gelap, penerangan rusak. Sementara gerakan pak Semretaris Dewan, lambat,” ujar Suwandi.
“Sudah saya hubungi, tapi beliau masih menghadiri Musrembang di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Menurut beliau, kehadiran itu mewakili Ketua DPRD. Pertanyaan saya, ada urusan apa Sekretaris Dewan mewakili Ketua DPRD. Itu bukan urusan dia,” tandas Suwandi.
Penulis: Even Makanoneng