Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Badan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Gorontalo pada Kamis 28 Maret 2024.
Pemeriksaan LKPD tersebut dikatakan Marten sepenuhnya diserahkan kepada BPK melalui tim audit. Ia mengatakan pada LKPD tahun 2023 dapat mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
“Pemeriksaan LKPD Kota Gorontalo tahun anggaran 2023 ini, kami serahkan sepenuhnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Kami berharap bisa mengikuti hasil-hasil audit pada tahun-tahun sebelumnya, dan meraih predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo,” ujar Wali Kota.
Jika predikat WTP diraih dalam LKPD tersebut, maka Pemerintah Kota Gorontalo telah mendapatkan predikat tersebut 10 kali berturut-turut dalam masa jabatan Marten Taha,
Pemerintah Kota Gorontalo, kata Marten telah melakukan yang terbaik untuk pengelolaan keuangan daerah. Akan tetapi, mengenai hasil audit, Pemerintah Kota Gorontalo sepenuhnya menyerahkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Menurut saya kunci sukses dalam meraih opini WTP adalah komitmen dari kepala daerah, pimpinan lembaga legislatif, pimpinan OPD dan jajaran, serta dukungan masyarakat,” tandas Marten.
Penulis: Dhani Baderan