Kronologi, Pohuwato – Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato kembali menangkap enam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K, bahwa Kasat Narkoba bersama anggotanya telah melakukan penangkapan pada hari Kamis (21/3/2024), Jumat (22/3/2024) dan hari Sabtu (23/3/2024) terkait dengan kasus dugaan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Penangkapan (itu) berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Sat Res Narkoba,” katanya. Selasa (26/3/2024).
Pada hari Kamis dan Jumat sekitar pukul 01:00 Wita lanjut Kapolres, pihaknya mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berinisial YS, A dan AA di Kota Gorontalo bersama barang bukti 1 plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis Shabu.
Kemudian pada hari Sabtu kata dia, pihaknya kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berinisial S, AF dan FB di wilayah kabupaten pohuwato bersama barang bukti 2 sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dan barang bukti lainnya.
“Keenam terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti diamankan satuan Resnarkoba Polres Pohuwato, dan barang bukti yang diduga jenis Shabu tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi