Kronologi, Pohuwato– Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.IK, hadir dalam pemusnahan surat suara berlebih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di halaman belakang Kantor KPU Pohuwato. Selasa (13/02/2024).
Pelaksanaan pemusnahan dengan cara dibakar itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan, dan disaksikan oleh Kapolres AKBP Winarno, Komisioner Bawaslu Amran Hulubangga, Kabag Ops Ismet Yusuf, Kasat Intelkam I Ketut Suka, perwakilan Kajari Pohuwato, Komisioner KPU Iskandar Ibrahim, Iwan Dolongseda dan Dian Pakaya, serta para Kasubag dan Staf KPU Pohuwato.
Menurut Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan, bahwa pemusnahan surat suara kelebihan merupakan sebuah keharusan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 25 tahun 2023.
“Pemusnahan ini sesuai dengan PKPU Nomor 25 yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota harus memusnahkan surat suara sebelum hari pemungutan suara berlangsung,” katanya.
Kata Firman, dari 5.305 lembar surat suara pemilu yang dimusnahkan tersebut, sebanyak 106 lembar merupakan surat suara presiden, surat suara DPR RI 427 lembar, surat suara DPD RI 585 lembar, DPRD Provinsi 720 lembar, dan DPRD Pohuwato 3.478 lembar.
Untuk diketahui, Kegiatan tersebut dimulai pada pada pukul 17:00 wita dan berakhir pukul 17:45 wita.