Kronologi, Gorontalo – Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyebut bahwa pihaknya akan mengatasi kekurangan dokter di Indonesia jika terpilih menjadi presiden periode 2024-2029.
Menurut Prabowo, Indonesia saat ini masih kekurangan sekitar 140 ribu dokter.
Dikutip dari artikel berjudul “Indonesia Masih Kekurangan 130 Ribu Dokter pada Juli 2022” yang dimuat databoks.katadata.co.id, Indonesia memang masih kekurangan jumlah dokter.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa kebutuhan dokter di Indonesia masih di bawah standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yakni 1 dokter per 1.000 penduduk.
“Saat ini jumlah dokter yang dibutuhkan di Indonesia sekitar 270 ribu, sementara saat ini baru ada sebanyak 140 ribu. Artinya, masih ada kekurangan dokter sebanyak 130 ribu,” ujar Menkes Budi dalam siaran persnya, Selasa (12/7/2022).
Menurut Menkes Budi, saat ini jumlah lulusan dokter di Indonesia hanya 12 ribu orang per tahun. Dengan demikian, jika tidak ada perubahan signifikan, kekurangan dokter itu baru bisa dicapai dalam waktu 10 tahun mendatang.
Untuk menghindari kondisi tersebut, Kemenkes kini mengadakan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) demi mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter di Indonesia.
Kerja sama itu diresmikan lewat penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis, dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis melalui Sistem Kesehatan Akademik pada Selasa (12/7/2022).
“Salah satu strategi yang disepakati dalam implementasi sistem ini, di antaranya peningkatan kuota penerimaan mahasiswa program sarjana kedokteran dan dokter spesialis dan penambahan prodi dokter spesialis, sesuai prioritas kebutuhan dari Kemenkes. Ini adalah prinsip dasar perubahan transformasi ini,” jelas Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam siaran pers, Selasa (12/7/2022).
Kemkes dan Kemendibudristek juga menyatakan berkomitmen mempercepat pemenuhan kebutuhan dosen di rumah sakit pendidikan melalui beberapa inisiatif, seperti pengusulan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bidang Kedokteran, pemberian penugasan dan bimbingan teknis untuk perguruan tinggi, alokasi beasiswa LPDP, penguatan sistem seleksi mahasiswa, serta penjaminan mutu lulusan kedokteran melalui uji kompetensi.
Selain itu, isu kekurangan jumlah dokter juga sempat menjadi perhatian DPR RI. Informasi ini dikutip dari artikel berjudul “Isu Kurangnya Jumlah Dokter Harus Jadi Fokus Pemerintah” yang dimuat situs dpr.go.id pada 12 Januari 2023.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai isu terkait kurangnya jumlah dokter di Indonesia harus menjadi fokus perhatian pemerintah. Salah satu solusi untuk menanganinya adalah dengan memprioritaskan pemberian beasiswa LPDP kepada peserta pendidikan bidang kedokteran.
“Saat ini jumlah dokter di Indonesia masih jauh di bawah standar ideal yang ditetapkan oleh WHO. Maka sudah selayaknya jika ada percepatan pemenuhan kebutuhan dokter di Indonesia. Salah satunya dengan mengatur prioritas pemberian beasiswa LPDP untuk peserta pendidikan di bidang kedokteran,” ujar Syaiful Huda dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Rabu (10/01/2023).
Huda menilai salah satu kendala studi bidang kedokteran adalah tingginya biaya yang harus ditanggung. Sehingga, dengan adanya prioritas penggunaan LPDP bagi peserta pendidikan di bidang kedokteran, hal itu akan meningkatkan minat lulusan SMA mengambil studi kedokteran.
“Jika ada jaminan pembiayaan studi bagi mereka yang memenuhi kualifikasi, maka kami yakin jika kekurangan dokter di Indonesia bisa dipenuhi dalam waktu relatif singkat,” lanjutnya.
Berdasarkan standar WHO, lanjut Huda, jumlah ideal dokter adalah 1:1.000 penduduk. Dengan demikian, jumlah penduduk Indonesia sekitar 270 juta jiwa, maka kebutuhan dokter di Indonesia mencapai 270.000.
“Sementara berdasarkan data dari Kemenkes dokter eksisting berjumlah sekitar 140 ribu jiwa. Ini artinya ada kekurangan jumlah dokter sekitar 130.000 orang,” katanya.
Di sisi lain, Huda menyebutkan bahwa rata-rata lembaga penyelenggara pendidikan di Indonesia hanya mampu meluluskan 12.000 calon dokter per tahunnya. Melihat dari hal itu, maka butuh waktu sekitar 10 tahun agar bisa memenuhi kebutuhan jumlah ideal dokter di Indonesia.
“Ini belum jika ada perkembangan jumlah penduduk. Maka dibutuhkan langkah terobosan untuk memperbesar kuota lulusan dokter di Indonesia,” katanya.
Politisi Fraksi PKB ini mengungkapkan, sebenarnya sudah ada upaya memperbesar kuota lulusan dokter di Indonesia. Salah satunya yakni dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk memperbesar kuota penerimaan program sarjana kedokteran, program dokter spesialis, dan penambahan program studi dokter spesialis.
“Namun penambahan kuota ini tidak akan berdampak besar jika tidak ada intervensi untuk memastikan peningkatan jumlah peserta didik program kedokteran. Maka harus ada kepastian dari pemerintah agar ada jaminan beasiswa bagi mereka yang memenuhi kualifikasi. Salah satunya melalui redistribusi pemberian beasiswa LPDP,” pungkasnya.
Penulis: Dhani Baderan