Kronologi, Pohuwato – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menyoroti kepada Desa (Kades) Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato terkait adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di wilayah tersebut.
Menurut Ketua LSM LAI, Harson Ali, aktivitas perusakan lingkungan yang ada di Desa Balayo itu diduga melibatkan oknum kades itu sendiri. Sebab, aktivitas PETI yang menggunakan alat berat jenis ekskavator terkesan hanya dibiarkan.
“Menurut keterangan warga, bahwa aktivitas saat ini diketahui oleh kepala desa,” katanya, Sabtu (6/1/2024).
Pihaknya, kata Hasron, sangat menyayangkan bila benar adanya keterlibatan oknum kades tersebut untuk merusak lingkungan wilayahnya sendiri dengan aktivitas PETI.
Hasto mengatakan, seharusnya oknum Kades Balayo itu juga mengikuti jejak beberapa kades lainnya yang sempat melakukan pengusiran dan penutupan akses jalan alat berat menuju lokasi PETI.
“Begitu juga langkah kades lainnya yang memberikan surat teguran kepada para pelaku usaha pertambangan yang masuk dan merusak lingkungan di wilayahnya,” pungkasnya.
Sementara itu, wartawan telah berupaya mendatangi rumah oknum Kades Balayo, namun belum belum bisa ditemui.
Penulis: Hamdi