Kronologi, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024. PPATK menyebut transaksi janggal itu bernilai triliunan rupiah
“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita,” tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Ivan mengaku sudah melaporkan hal itu ke KPU dan Bawaslu. PPATK memantau dari ribuan nama kader hingga partai politik.
“Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” tutur Ivan.
Ivan menyebut laporan terkait dana Pemilu 2024 kian masif ke PPATK. Ia mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan transaksi janggal sejak Januari 2023.
“Sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka,” ujarnya.
Editor: Alfian Risfil A