Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha pada acara puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 tingkat Kota Gorontalo yang dirangkaikan dengan Hari AIDS se-dunia tahun 2023, mengingatkan adanya regulasi yang mengatur soal pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat
Dalam sambutannya, Marten menerangkan telah ada regulasi pelayanan kesehatan yakni Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang menjadi produk hukum yang menjadi acuan pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan.
“Di dalamnya terdapat sebuah panduan terkait perencanaan, pelaksanaan dan pengevaluasian program kesehatan yang berjenjang di tatjaran pemerintah pusat,sampai ke pemerintah daerah,” kata Marten dalam sambutannya, di Sumber Ria Ball Room Gorontalo, Sabtu (9/10/2023).
Ia menegaskan, setiap orang berhak atas memperoleh pelayanan kesehatan serta negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak yang menjadi amanat Undang-undang Dasar 1945.
“Berdasar mandat itulah kita gaungkan dalam hari kesehatan nasional ke-59 ini yakni transformasi kesehatan menuju Indonesia maju dan ini mutlak kita laksanakan,” tegas Marten.
Hal itu mata Marten dapat menjadi modal untuk saat ini, karena Indonesia sedang dalam persiapan menghadapi bonus demografi yang hanya akan didapati sekali dalam peradaban sebuah negara.
“Hal ini perlu kita maksimalkan dengan menyediakan jaminan pelayanan kesehatan agar bonus demografi itu benar-benar berhasil mencapai target pencapaian negara maju sebagaimana yang kita cita-citakan keluar dari middle income trap, menjadi negara dengan pendapatan perkapita tinggi menuju Indonesia emas Tahun 2045,” tutupnya.
Penulis: Dhani Baderan