ARAH PANTURA, Bandung — Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan kembali komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menjalankan sistem penerimaan siswa baru (SPMB) yang transparan, bersih, akuntabel, dan adil bagi seluruh calon peserta didik.
“Sesuai dengan arahan Gubernur dan ketentuan Permendikdasmen, SPMB tahun ini di Jabar dilaksanakan melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Kami pastikan semua tahapan berjalan dengan transparan dan tanpa kecurangan,” ungkap Herman di Gedung Sate Bandung, Rabu (18/6/2024).
Tahap pertama penerimaan telah berlangsung sejak 16 Juni, meliputi jalur afirmasi, domisili, dan mutasi. Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan pada 24 Juni hingga 1 Juli, khusus untuk jalur prestasi.
Herman menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah memastikan tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang gagal mengakses pendidikan.
“Gubernur sudah berkoordinasi langsung dengan Menteri Pendidikan agar tidak ada satupun anak dari keluarga miskin yang terhalang melanjutkan sekolah, baik negeri maupun swasta,” tambahnya.
Untuk mendukung siswa dari keluarga ekonomi lemah yang bersekolah di swasta, Pemprov akan mengoptimalkan program Bantuan Pendidikan Menengah Universal yang langsung diberikan kepada para siswa.
“Kita ingin memastikan semua anak tetap dapat bersekolah, tanpa terkendala biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta, karena negara hadir untuk mereka,” jelas Herman.
Sekda juga menyinggung kasus di Cirebon, di mana seorang siswa sempat mencoba bunuh diri karena kesulitan membeli perlengkapan sekolah.
“Kejadian tersebut sangat memprihatinkan. Kita tidak ingin hal serupa terjadi lagi, di mana anak-anak terhambat pendidikan karena keterbatasan ekonomi keluarga,” ujarnya tegas.
Dalam mengantisipasi lonjakan siswa dari keluarga kurang mampu, Pemprov sedang menghitung kemungkinan penambahan kuota siswa per rombongan belajar dari 36 menjadi 50 orang khusus bagi jalur afirmasi.
Selain itu, pada proses daftar ulang nanti, orang tua siswa akan diminta mengisi formulir pernyataan dukungan terhadap sekolah dan guru sebagai mitra dalam mendidik anak-anak mereka.
“Kami berharap ada kepercayaan penuh antara orang tua dan pihak sekolah agar proses pendidikan berjalan baik, tanpa muncul kekhawatiran kriminalisasi guru jika terjadi kesalahpahaman,” terang Herman.
Menurutnya, guru juga harus memiliki keberanian dan ruang untuk membina siswa dengan baik.
“Jika ada pelanggaran, tentu perlindungan anak sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku,” tambahnya.
Sebagai informasi, jalur afirmasi pada SPMB Jabar 2025 ditujukan untuk peserta dari keluarga tidak mampu atau yang berisiko putus sekolah. Jalur ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu KETM-P3KE (Kelompok Kesejahteraan Terendah Berdasarkan Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan KETM non-P3KE.
Bagi calon siswa yang belum lolos tahap pertama, masih ada kesempatan mengikuti tahap kedua. Namun, jika mereka sudah diterima dan menyetujui penempatan ke sekolah swasta pilihan ketiga, mereka tidak bisa mendaftar lagi di tahap berikutnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Jawa Barat berharap angka putus sekolah di tahun ini dapat ditekan secara signifikan.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id