Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat mewanti-wanti terhadap pengusaha depot air isi ulang yang dipasarkan kepada masyarakat agar memperhatikan kebersihan dan kualitas air minum.
Kata Muksin, air minum menjadi kebutuhan sehari-hari oleh masyarakat, menurutnya, hal seperti ini harus mendapatkan izin dari dinas terkait karena terus dikonsumsi.
“Air minum merupakan sumber kehidupan utama bagi setiap orang sehingga untuk menjamin kualitas air minum isi ulang yang dijual steril, bebas virus dan bakteri maka pemerintah wajib menyeriusi hal yang penting ini,” kata Muksin saat diwawancarai, Rabu (25/10/2023).
Untuk itu, Muksin mendorong Pemerintah Kota khususnya dinas kesehatan agar memperhatikan kualitas air dan izin usaha agar jual beli air minum ini bisa terjamin.
“Pengecekan secara rutin tentunya sangat penting untuk memastikan air yang ada di depot isi ulang sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Hampir semua masyarakat telah beralih pada air isi ulang untuk kebutuhan minum, bahkan memasak, kalau dulu kan masih di masak air hingga mendidih kalau sekarang beda lagi,” ujar Muksin.
Legislator Partai Demokrat itu juga menyampaikan kalau Pemerintah Kota Gorontalo perlu melakukan pengawasan, tidak hanya sampai pada kepemilikan izin usaha saja.
“Di Kota Gorontalo hanya 40 depot air minum yang berizin, apabila setiap kelurahan terdapat dua depot air minum saja, maka total depot air minum di Kota Gorontalo bisa mencapai 100. Tentunya hal ini harus ada pengawasan lebih ekstra, kami akan lakukan pengecekan gabungan dengan dinas terkait,” terangnya.
Penulis: Audy Anastasya