Kronologi, Gorontalo – Salah satu honorer mengalami penundaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Keagamaan Provinsi Gorontalo.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu, mengatakan bahwa, alasan ditundanya pelantikan bagi salah satu honorer ini karena menuai komplen dari masyarakat atas kasus yang menjeratnya.
“Kita melantik P3K Khusus di wilayah Kantor Kementerian Keagamaan provinsi Gorontalo sejumlah 697 yang seharusnya dilantik, tapi satu kita tunda karena memang ada permintaan atau komplen dari masyarakat. Jadi pelantikan hari ini sejumlah 696 satu dilantik di Arab Saudi jadi yang hadir sekarang 695,” jelas Mahud Bobihu saat diwawancarai, Senin (26-6-2025).
Atas komplen dari masyarakat, pihak Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo telah berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Direktorat Jenderal (Jendral) untuk melihat pertimbangan hukum dari salah satu honorer tersebut.
“Untuk satu orang yang ditangguhkan, kemarin kita sudah koordinasi dengan Biro Kepegawaian, kemudian dengan Dirjen. Nah kita tunggu sambil menunggu fatwa ataupun pertimbangan hukum. Kita lihat bagaimana pertimbangan hukum dari Dirjen, tapi sementara yang bersangkutan kita tunda dulu. Seandainya yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat berarti gagal. Tapi jika dinyatakan sebaliknya memenuhi syarat berarti kita lanjut,” ujar Mansur.
“Bersangkutan ini pendaftarannya 2024, beliau juga sudah keluar menjalani hukuman. SK beliau itu sudah dari 2005, sudah 20 tahun sambutan mengabdi. Jadi segi dokumennya juga lengkap, SKCK-nya juga ada. Dia juga sudah menjalani hukuman dan sudah keluar sejak bulan Juli,” tambahnya.
Terakhir kata Mahmud, dirinya berharap agar dengan bertambahnya PPPK, mampu meningkatkan kinerja Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.
Untuk diketahui, pelantikan PPPK tahap I Kementerian Agama Provinsi Gorontalo berlangsung di Gedung El-Hajj Convention Center, Senin (26-5-2025).
Penulis: Audy Anastasya