Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mendapatkan prestasi tingkat nasional yakni predikat daerah inovatif dari kementerian dalam negeri, pada Kamis 1 Mei 2025.
Prestasi itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024 tentang Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID). Dari hasil penilaian tersebut, Gorontalo Utara menampilkan sembilan inovasi unggulan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain:
- Anak Ajaib – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Simpeg Berkat – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daftar Hadir Elektronik (DHE) – Dinas Komunikasi dan Informatika
- IR_One Smartdik – Dinas Pendidikan
- Simpel JAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- SIM RS dan ADA BATMAN – RSUD dr. Hi. Zainal Umar Sidiki
- Filtrasi – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Rumah Sehat Hunian Rakyat – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- PPDB Online – Dinas Pendidikan
Dalam rangkaian Musrenbang RKPD Gorontalo Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Tinepo pada 30 April 2025, Pemkab Gorontalo Utara memberikan penghargaan kepada tiga inovasi terbaik yakni:
Terbaik I: Inovasi Anak Ajaib
Terbaik II: Inovasi Simpeg Berkat
Terbaik III: Inovasi DHE (Daftar Hadir Elektronik)
Menanggapi prestasi itu, Anggota DPRD Gorut, Windra Lagarusu, memberikan respon positif yang menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut, sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan
“Inovasi ini adalah hal positif yang harus dilestarikan dan ditingkatkan oleh Pemerintah Daerah, khususnya OPD. Apalagi inovasi pelayanan publik seperti Anak Ajaib yang memungkinkan bayi lahir langsung mendapatkan akta kelahiran. Begitu juga dalam manajemen ASN dengan adanya DHE dan Simpeg Berkat,” ujar Windra, legislator dari dapil Anggrek–Monano itu.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung pertumbuhan inovasi di semua OPD di Gorontalo Utara. Menurutnya, inovasi adalah perwujudan dari prinsip good governance yang harus terus dikembangkan.
“Pemda harus memberikan reward kepada OPD yang memiliki prestasi inovatif. Bisa berupa insentif atau bentuk penghargaan lainnya agar memotivasi mereka. Mindset anggaran pun harus diubah: dari ‘ada insentif ada prestasi’ menjadi ‘ada prestasi maka layak mendapat insentif’,” tegas Windra.
Penulis: Dani Baderan