Kronologi, Gorontalo – Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Fitri Yusuf Husain meminta pemerintah daerah setempat segera bertindak untuk melakukan penarikan jajanan anak yang diindikasi mengandung unsur babi.
Menurut Fatri hal ini perlu ditindaklanjuti karena di beberapa daerah telah banyak ditemui.
“Ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti, karena saat ini jajanan atau makanan yang mengandung unsur babi sudah mulai banyak ditemui di pasaran,” ujar Fitri Yusuf Husain alam keterangannya, Selasa (5–5-2025).
Legislator PKS itu juga meminta agar produk makanan atau jajanan yang mengandung unsur babi agar dapat dicek dan ditarik dari peredaran
“Kami minta BPOM dan Diskoperindag Gorut bergerak cepat. Jika ada indikasi produk semacam itu beredar di Gorontalo Utara, harus segera ditarik,” tegas Fitri.
Tak hanya itu, Fitri juga mendorong pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap produk-produk jajanan anak yang beredar di pasaran.
“Diskoperindag harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Selain itu, masyarakat juga perlu turut serta aktif dalam mengawasi peredaran produk makanan, agar tidak merugikan konsumen, khususnya anak-anak,” pungkasnya.
Penulis: Dani Baderan