Kronologi, Gorontalo – Salah satu Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 32, dinyatakan gagal berangkat ke Makkah, Arab Saudi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu, pada hari pemberangkatan Kloter 32, Jumat (23-52025).
Gagalnya berangkat salah satu CJH ini diakibatkan karena dalam pemeriksaan Kesehatan, jemaah tersebut dideteksi mengalami penurunan saturasi dan gejala penyakit lainnya, sehingga dinyatakan tidak layak untuk terbang.
“Alhamdulillah keberangkatan jemaah haji mulai dari kloter 28 30 dan terakhir 32 tadi sore (red kemarin) sudah diberangkatkan dan yang memberangkatkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Dari semua proses pemberangkatan berjalan lancar sesuai dengan harapan kita semua, untuk keloter terakhir sejumlah jemaah 183 orang, tapi satu orang dinyatakan batal berangkat karena alasan kesehatan,” jelas Mahmud Bobihu.
Atas hal tersebut, 183 jemaah dalam kloter 32 gabungan Kabupaten Gorontalo Utara, Pohuwato, Boalemo, dan Pohuwato, hanya diberangkatkan sebanyak 182 jemaah. Bagi yang gagal berangkat, diminta untuk melakukan perawatan agar bisa segera sembuh.
“Imbauan kami kepada beliau agar segera melakukan perawatan, dan kami berharap beliau tetap sehat sehingga bisa melakukan perjalanan haji nanti,” tambahnya.
Kata Mahmud, pemberangkatan CJH yang gagal terbang, akan dilakukan tahun depan. Karena hal ini, pihaknya berharap agar para CJH untuk bisa menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri untuk menjalani ibadah haji.
“Pasti tahun depan karena waktu kita hanya sedikit. Kalau menunda harus mengganti waktunya juga sempit. Kita di ujung kloter tidak ada waktu lagi untuk kita ikutkan dengan kloter lain,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya