Kronologi, Gorontalo – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase resmi menempuh jalur hukum melaporkan satu media online terkait pemberitaan yang mencatut namanya, Lembaga DPRD, dan lambang Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pemberitaan itu menyebut tentang dugaan hubungan asmara Ketua DPW PPP Gorontalo Nelson Pomalingo dengan perempuan berinisial EH. Nama Syam ikut terseret karena dituding memiliki bukti rekaman pengakuan EH soal hubungan tersebut.
“Saya baru tahu setelah banyak komentar di salah satu Grup WhatsApp. Artikel itu menyebut Ketua DPRD dan saya memiliki rekaman itu, saya bingung, rekaman apa? Ini iformasi tidak benar,” kata Syam, Selasa 15 Agustus 2023.
Syam mengaku keberatan karena informasi yang disebarkan tidak benar dan telah mencatut nama Lembaga DPRD dan lambang partai. Menurut politisi PPP ini, media tersebut telah menggiring opini dan menyebarkan informasi tanpa konfirmasi, hingga melahirkan stigma negatif di masyarakat.
“Ada lambang PPP dalam berita itu, dan saya selaku kader partai merasa keberatan. Untuk itu saya menempuh jalur hukum. Hal ini untuk membuktikan bahwa informasi itu tidak benar,” tutup Syam.
Syam resmi membuat laporan di Polres Gorontalo. Pada Senin 14 Agustus 2023 kemarin, Syam telah dipanggil dan diambil keterangan oleh penyidik Unit Tipiter Satreskrim.
Penulis Even Makanoneng