Kronologi, Gorontalo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menjadwalkan agenda paripurna penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Ketua DPRD, Syam T Ase, mengatakan jadwal paripurna pengambilan keputusan APBD dilakukan setelah menggelar rapat bersama Badan Musyawarah.
“Alhamdulillah, Banmus DPRD telah menetapkan, bahwa besok pelaksanaan agenda paripurna penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022,” kata Syam, Senin 24 Juli 2023.
Pada pelaksanaan rapat Banmus DPRD, kata Syam, semua mayoritas fraksi di DPRD, terkecuali Fraksi NasDem. Fraksi NasDem absen karena masih mengikuti agenda lain di luar DPRD.
“Yang tidak hadir dalam rapat Banmus DPRD, Fraksi NasDem. Alasan mereka karena masih memiliki agenda lain,” ungkap Syam.
Kendati demikian, ia berharap Fraksi NasDem hadir dalam paripurna penetapan pertanggungjawaban APBD 2022.
“Kami akan menghargai pendapat masing-masing fraksi pada saat pelaksnaan paripurna. Saya berharap semua fraksi hadir, termasuk Fraksi Nasdem,” tutup Syam.
Penulis: Even Makanoneng