Kronologi, Gorontalo – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mempertanyakan sisa kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk daerah setempat.
Menurutnya Pemda harus secepatnya melakukan konsultasi kepada pihak terkait tentang kuota yang tersisa.
“Karena kita kan masih punya anggaran yang tercatat, dari 1500 sesuai dengan laporan pak Sekda kemarin baru 1050 orang yang terekrut, kemudian sisanya itu bagaimana apakah selesai seperti itu atau menunggu petunjuk lagi,” ujarnya ditemui di ruang kerja usai menerima massa aksi, Senin (17/7/2023).
Deasy menerangkan memang benar apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat, karena jika menjadi tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) gajinya sedikit.
“Artinya untuk kesejahteraan itu lebih bagus mereka beralih ke P3K,” jelasnya.
Namun hal itu kata Deasy, pihaknya belum mengetahui bahwa yang macet dalam perekrutan P3K di Kabupaten Gorut terletak dimana saja, apakah dalam regulasi atau Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kalau untuk perubahan kuota kita ini sudah diberikan kuota yang lebih, karena kuota tersebut sesuai dengan permintaan pemerintah daerah,” tutupnya.