Kronologi, Gorontalo – Legislator Gorut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustam Ismail menegaskan agar dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terus didorong.
Hal tersebut Gustam sampaikan mengingat akan dimulainya pembahasan rancangan APBD 2024, ia menegaskan anggaran untuk 2024 yang sudah jelas dan wajib dianggarkan adalah dana hibah untuk Pilkada.
“Apapun alasannya itu harus didorong, karena itu kebutuhan yang mendesak terkait dengan kepentingan daerah,” kata Gustam diwawancarai di Kantor DPRD Gorut, Senin (9/10/2023).
Saat ini kata Gustam, dalam APBD Perubahan 2023 telah diwajibkan pemerintah daerah menganggarkan 40 persen dana untuk pilkada dari total keseluruhan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kendati APBD tidak mencukupi, kata Gustam dana tersebut sudah menjadi keharusan yang harus dipikirkan oleh pemerintah daerah.
“Apalagi untuk 2024 tentunya kewajiban kita untuk menganggarkan itu. Ini barangkali yang menjadi prioritas yang kemudian juga akan berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan lainnya terkait kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Dani)