Kronologi, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) dan evaluasi penyusunan laporan keuangan Pilkada 2024, Jumat 20 Desember 2024.
Acara berlangsung di Hotel Fox, Kota Gorontalo. Peserta dalam kegiatan tersebut seluruh Sekretariat Badan Adhoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Gorontalo.
“Tujuan dari penyelenggaraan acara ini untuk memberi pemahaman kepada penyelenggara pemilu tentang tata cara penggunaan aplikasi SITAB yang telah disesuaikan dengan regulasi,” kata Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua.
Ia menjelaskan, melalui aplikasi tersebut, Badan Adhoc dapat dengan mudah melakukan input dan validasi data keuangan yang diperlukan dalam laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemilu.
“Gelombang kedua ini diikuti 10 kecamatan, diantaranya Kecamatan Limboto, Telaga, Telaga Biru, Tilango, Talaga Jaya, Batudaa, Tabongo, Dungaliyo, Bongomeme, dan Batudaa Pantai,” tandas Windarto.
Untuk diketahui, acara di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua dan dihadiri Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan S Dehi, Agustina A Bilondatu, serta Pemateri terkait antara lain KesbangPol Kabupaten Gorontalo, KPPN Gorontalo, BPK RI Perwakilan Gorontalo, KPP Pratama Gorontalo, Inspektorat Kabupaten Gorontalo, dan KPU Provinsi Gorontalo.
Penulis: Even Makanoneng