Kronologi, Gorontalo – Polres Gorontalo Utara (Gorut) mengungkap kasus judi online perdana yang terjadi di wilayahnya.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan,S.I.K, menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Gorut, mengamankan tersangka berinisial IAM yang berperan sebagai bandar pada tanggal 19 November 2024.
“Jadi kalau perannya sebagai bandar, tetapi pengelola situs judinya ada di luar negeri, Saat diamankan tersangkah ada di rumahnya di Leboto, Kecamatan Kwandang, untuk status pekerjaan yang bersangkutan merupakan Guru Honorer di salah satu sekolah menengah atas,” ujar Andik dalam konferensi pers di Polres Gorut, Jumat (22/11/2024).
Barang bukti yang diamankan dari IAM yakni 2 HP dari tempat pemesan akun di situs judi online, buku tabungan tempat transaksi, sisa uang yang diluar rekenin, dan struk ATM,
“Saat ini sudah kita mintakan rekening koran untuk melacak transaksi selama ini. IAM sudah menjalankan aksinya selama setahun dari tahun kemarin bulan Juli 2023,” kata Andik
Dalam kasus ini, tersangka lain yang terlibat masih belum dapat dipastikan namun, Polres Gorut, kata Andik akan melakukan pengembagan dan akan menyampaikan update.
Untuk saat ini masih motif ekonomi karena gaji honor itu kurang mencukupi. Dan saat ini IAM sudah berhenti mengajar.
“Atas kejadian ini tersangka dikenakan pasal 26 ayat 2 Undang-undang ITE, karena memberikan akses terhadap kegiatan perjudian melalui elektronik, Kemudian dikenakan KUHP Subsider 303 Pasal 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kalau untuk Judi Online ini yang perdana kalau perjudian sudah kesekian kali,” jelas Andik.
Polres Gorut, kata Andik akan tetap melakukan upaya prefentif untuk mencegah judi online, dengan melakukan penegakan hukum, dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak terlibat judi online.
“Karena judi online ini bisa menyasar ke siapa saja, jadi tidak khusus kemana, karena ini ada orang yang memberikan akses ke judi online sehingga orang yang tidak bisa mengakses secara online dia bisa menitip untuk ikut judi online,” tegas Andik.
Penulis: Dani Baderan