Kronologi, Gorontalo – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo telah menetapkan jadwal pelaksanaan reses masa sidang pertama periode 2024-2029 pada pertengahan November 2024.
Hal itu diungkap Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa saat diwawancarai usai rapat penentuan jadwal reses, Paripurna enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), hingga pendalaman tugas anggota dewan, Senin (21-10-2024).
“Tadi sudah dibahas hasilnya bahkan waktunya dan tanggalnya sudah ditetapkan dan sudah disepakati oleh seluruh peserta Banmus insyaallah kegiatannya segerakan kita laksanakan,” kata Irwan.
Untuk reses kata Irwan, akan dilaksanakan pada pertengahan bulan November 2024. Ia juga menjelaskan bahwa anggota dewan harus menyampaikan progres dari tindaklanjut aspirasi masyarakat.
“Insyaallah reses bisa bersama bisa sendiri. Saya berusaha bagaimana reses itu dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD. Sebab reses itu bagaimana kita mempertanggungjawabkan apa-apa yang sudah diminta dan dikeluhkan oleh rakyat, itu yang perlu kita laporkan bagaimana progresnya apakah sudah selesai atau belum,” jelasnya.
Legislator Partai Golkar itu menyebut, reses bukan hanya sekadar menampung apa yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kita juga harus memberitahukan kepada rakyat apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah lewat DPRD, lewat Pokir. Ini sangat penting, karena kita dipilih oleh rakyat. Pemerintah harus mensejahterakan rakyat, dan ditopang oleh legislatif,” tutupnya.
Penulis: Audy Anastasya