Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Nasdem, yang akan menggantikan posisi Roni Imran setelah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD pada 17 September 2024, pada Senin 7 Oktober 2024.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menerangkan bahwa calon PAW yang diserahkan merupakan kandidat yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dalam daftar partai di daerah pemilihan yang sama.
“Alhamdulillah, prosesnya sudah berjalan lancar dan nama calon PAW telah kami serahkan pada Senin, 7 Oktober 2024,” kata Sofyan. Rabu (9/10/2024).
Sofyan juga memastikan bahwa pihaknya telah memastikan proses PAW tersebut telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Setelah penyerahan itu, untuk mekanisme pergantian akan dilanjutkan oleh pihak terkait hingga nanti pada pelantikan.
Penulis: Dani Baderan