Kronologi, Gorontalo- Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 75 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024, Senin 26 Mei 2025.
Surat keputusan diserahkan langsung Bupati Gorontalo Sofyan Puhi. Sofyan menyampaikan, bahwa proses rekrutmen PPPK dan CPNS telah melewati tahapan panjang dengan seleksi ketat dan transparan berdasarkan aturan perundang-undangan.
“Penyerahan SK hari ni adalah hasil dari proses panjang. Semua berawal dari tahapan pendaftaran, verifikasi berkas, seleksi, hingga pengumuman kelulusan,” kata Sofyan.
Sofyan mengajak seluruh CPNS untuk memberikan kinerja terbaik, disiplin dalam waktu, serta menujukan etika kerja pada masa percobaan selama satu tahun sampai diangkat menjadi PNS penuh.
“Sedangkan untuk PPPK, meskipun status kepegawaiannya berbeda, tanggung jawab dan komitmen bekerja harus tetap sama seperti CPNS,” pesan Sofyan.
Politisi Nasdem ini juga menekankan pentingnya bekerja dengan penuh keikhlasan, integritas, dan semangat pelayanan, bukan sekadar menjalankan kewajiban administratif.
“Bekerjalah dengan ikhlas, jadikan ini rutinitas yang menyenangkan, dan yang paling penting—jangan berhenti belajar serta terus tingkatkan kompetensi,” tutup Sofyan.
Penulis: Even Makanoneng