Kronologi, Gorontalo – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menyorot pelaksanaan konser yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Gorontalo pada 12 Oktober nanti.
Koordinator Lapangan, Imran Bakari menilai pelaksanaan konser tersebut hanya membuang-buang waktu dan anggaran. Hal itu diungkapkan Imran saat diwawancarai usai melaksanakan aksi damai di Kantor Bawaslu Gorontalo dan KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (9-10-2024).
“Dalam kajian kami pelaksana konser ini belum memiliki urgensi, dan ini hanya membuang waktu dan bahkan anggaran, karena biayanya yang akan dikeluarkanpun cukup besar. Padahal ada wilayah-wilayah yang mungkin bisa terakomodir oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, untuk memberikan anggaran sehingga pelaksanaan Pilkada ini bisa berjalan dengan baik,” jelas Koordinator Lapangan Imran Bakari, saat diwawancarai awak media.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo mengatakan, pengadaan konser pada 12 Oktober yang menjadi tuntutan dari massa aksi, tidak hanya semata-mata persoalan konser.
“Kegiatan konser yang sebenarnya itu bukan titik beratnya. Tetapi adalah apel pengawasan dalam bentuk gebyar yang mana disitu akan melibatkan seluruh jajaran pengawas termasuk terutama kepada masyarakat umum kaitan dengan pengawasan partisipatif,” kata Nikson saat diwawancarai usai menerima massa aksi.
Nikson menyebut, hal itu merupakan upaya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat umum karena konser hanya sebagai hiburan setelah rangkaian acara yang akan dimulai dari pagi hari.
“Jadi di sini konsep dan konteks Bawaslu ini adalah melibatkan dan mengoptimalkan peran-peran masyarakat umum sebagaimana tagline Bawaslu bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu. Jadi konteksnya seperti itu, tetapi aspirasi dari mahasiswa akan kita sampaikan ke ketua,” kata Nikson.
Di titik aksi kedua, massa Aksi kembali menyuarakan tuntutan mereka yang meminta KPU Gorontalo untuk bisa mengevaluasi kinerja-kinerja KPU yang berada di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Dan juga tuntutan kami adalah penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Boalemo, Ini juga yang kami sayangkan yang terjadi ini hanya buang-buang anggaran padahal banyak penyelenggara yang di desa yang mengeluhkan terkait dengan apa yang mereka laksanakan sudah tidak sesuai dengan upah yang diberikan terhadap mereka. Ini yang terjadi di lapangan,” tambah Imran.
Terakhir, Imran menyayangkan terhadap kepada Ketua Bawaslu dan KPU Provinsi Gorontalo yang tidak sempat menemui massa aksi.
Penulis: Audy Anastasya