Kronologi, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder dalam rangka persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024, di Resto Orasawa Limboto, Minggu 18 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, dalam sambutan mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi untuk memastikan seluruh tim pasangan calon memahami dan dapat memenuhi berkas pencalonan yang diperlukan menjelang Pilkada.
“Kami bekerja sesuai jadwal dan proses pelaksanaan tahapan Pilkada. Hari ini kami melakukan agenda koordinasi untuk persiapan pendaftaran calon,” kata Roy.
Roy Hamrain menekankan pentingnya kehadiran stakeholder baik aparat penegak hukum (Polres dan Kejaksaan), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, perpajakan, dan rumah sakit, untuk memfasilitasi proses pencalonan.
“Kehadiran mereka sangat krusial dalam mengurus berbagai persyaratan, mulai dari SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) sampai surat keterangan kesehatan calon,” ujar Roy.
Roy berharap semua partai politik yang mengusung pasangan calon tidak mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan pencalonan. Hal ini bertujuan agar dapat memastikan proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Karena apa yang kami lakukan hari ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024,“ katanya.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut KPU Kabupaten Gorontalo menghadirkan sejumlah pemateri dari Kantor Pajak Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Polres Gorontalo, RSUD MM Dunda Limboto, Kemenkumham Gorontalo, Diknas Provinsi Gorontalo, BNN Kabupaten Gorontalo, dan Kemeng Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan dihadiri oleh oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Stakeholder terkait, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KIPP Gorontalo dan LO Partai Politik.
Penulis: Even Makanoneng