Kronologi, Gorontalo — Masyarakat Gorontalo dibuat resah akibat beredarnya surat edaran No. 8 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Sulawesi Tengah tentang adanya penyebaran penyakit antraks hewan ternak di Provinsi Gorontalo.
Surat edaran itu telah diteruskan berkali-kali melalui pesan Whatsapp. Dalam edaran tersebut tertulis adanya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 311/Kpts/PK.320/M/06/2023 tentang penetapan status situasi penyakit hewan, yang menyatakan seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Gorontalo berstatus tertular penyakit antraks.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Gorontalo, melalui Ketua Bidang Peternakan Averus Zainudin membantah hewan ternak yang ada di Provinsi Gorontalo tertular penyakit antraks.
“Antarks itu tidak ada, dan kami sudah melakukan uji sampel di masyarakat peternak di Gorontalo kemudian dibawa ke laboratorium untuk diuji dan hasilnya pun tetap tidak ada,”jelasnya.
Averus juga menekankan, agar masyarakat tidak ikut menyebarkan dan merasa khawatir dengan informasi tanpa mengetahui kebenarannya.
“Kalau bisa segala bentuk informasi seperti demikian dicari tahu kejelasannya ke kami dan saya tegaskan lagi bahwa itu tidak benar serta saya jamin akan hal itu bahwa ternak kami aman,” tandasnya.
Penulis: Audy Anastasya