Kronologi, Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo, kembali melanjutkan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Tahun 2021-2041. Rapat itu dilaksanakan di Aula I, Senin (24/06/2024).
Anggota Pansus I, Muksin Brekat mengatakan bahwa pembentukan Ranperda ini sangat penting untuk masa depan daerah, dan merupakan rujukan bagi pemerintah di masa yang akan datang.
“Ranperda ini akan jadi rujukan Pemerintah Kota Gorontalo untuk bagaimana mengatur rencana pengembangan kawasan permukiman di masa 20 tahun kedepan. Di Dalam 20 tahun itu ada rencana pemerintah dalam mengembangkan wilayah-wilayah yang menjadi kawasan pemukiman,” jelas Mucksin Brekat
Kata Muksin yang Wakil Ketua Komisi B DPRD itu, pembentukan Ranperda juga sangat perlu dilakukan. Apalagi Ia menilai, saat ini bisa dilihat bahwa pengelolaan kawasan Kota Gorontalo dinilai tidak teratur.
“Sekarang ini kalau kita melihat banyak kesemrawutan dalam persoalan pengembangan kawasan permukiman yang tidak teratur, tidak diketahui mana kawasan perdagangan, mana yang menjadi kawasan pemukiman dan mana yang menjadi kawasan pengembangan perumahan,” tambah Muksin
Legislator Partai Demokrat itu juga menyampaikan, untuk menyempurnakan Ranperda tersebut, pihaknya akan melaksanakan studi banding ke daerah yang sudah menerapkan lebih dulu.
Penulis: Audy Anastasya