Kronologi, Bitung —Kebakaran melanda kapal penumpang KM Uki Raya 23 yang tengah diperbaiki di Galangan Kapal PT Patemang Dock Yard, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Jumat (2/5/2025) siang.
Tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam musibah tersebut, namun kerugian mitaksir mencapai Rp 2 Miliar.
Api diduga berasal dari percikan las di dek bawah kapal dan menyebar dengan cepat, hingha memicu kepanikan di lokasi. Petugas keamanan galangan, Stenly Anderson Kagiling (44), segera melaporkan kejadian tersebut, sehingga Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bitung langsung dikerahkan.
Dua unit Damkar, dengan bantuan TNI AL, KPLP, Pelindo, dan kepolisian, berhasil mengendalikan api dalam waktu tiga jam.
Kapolsek Aertembaga, Iptu Tuegeh Darus, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, pemilik kapal, H. Alida dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa, meski ini pukulan berat bagi kami,” ungkap Jeklin Tarinderan, penanggung jawab galangan.
Insiden ini menjadi peringatan akan pentingnya standar keselamatan kerja, dengan Polres Bitung berkomitmen untuk mengawal investigasi hingga tuntas serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.