Kronologi, Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengatakan bahwa pada penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) nanti harus memedomani apa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal ini dikatakan Herman pada saat rapat kerja DPRD Kota Gorontalo dalam membahas rancangan awal RPJMD Kota Gorontalo tahun 2025—2029 di Aula I, Senin (28-4-2025).
“Untuk penyusunan Renstra, Renja, dan RKPD harus memedomani apa yang tertuang dalam RPJMD dengan memprioritaskan hal-hal urgen,” ujar Herman.
Bukan tanpa alasan, Herman menyebut bahwa penyusunan ini juga akan selalu ada di setiap pergantian kepala daerah, seperti halnya pada periode sebelumnya. Namun, memang dari apa yang telah disusun itu tidak benar-benar terimplementasikan.
“Hal sepertinya ini juga sudah pernah ada di tahun-tahun lalu. Tetapi implementasinya tidak semua. Nah sekarang Implementasinya harus ada dan jelas. RPJMD harus fokus pada masalah-masalah yang terjadi di Kota Gorontalo. Banjir, sampah, PAD, dan keagamaan. Intinya apa yang dianggap urgen. Sehingga tujuan akan tercapai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelas Herman
Herman menyebut, implementasi RPJMD ini merupakan tolok ukur keberhasilan kepala daerah dalam memimpin daerah.
“Karena jika hal ini tidak akan tercapai, ini akan jadi ukuran keberhasilan dari kepala daerah itu sendiri. Dengan ditopang oleh gaya kepemimpinan yang sekarang, semoga apa yang menjadi target dalam RPJMD ini kita lakukan secara berama-sama, bukan hanya Pemda, tetapi legislatif juga punya peran pengawasan terutama dalam APBD nanti,” tambah Herman.
Herman yakin, bahwa RPJMD ini disusun melalui kajian-kajian yang matang. Sehingga dirinya berharap apa yang tertuang di dalamnya bisa benar-benar tercapai.
“Penyusunan RPJMD ini terukur dan dibantu oleh tenaga ahli wali kota, Ir. Nikson Ahmad mantan Ketua DPRD, Dr. AW. Thalib Mantan Sekda, anggota DPRD provinsi dan DPR RI, juga Dr. Darwis Salim mantan Sekda Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya