Kronologi, Gorontalo – Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo sepakat atas langkah Bupati Gorontalo Sofyan Puhi untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD dari Bank Sulawesi Utara-Gorontalo (BSG) ke bank lain.
Adapun tiga petinggi ini, Ketua DPRD Zulfikar Y Usira, Wakil Ketua I DPRD Roman Nasaru, dan Wakil Ketua II DPRD Awaludin Pauweni. Mereka kompak meminta pemerintah daerah menarik saham dari BSG.
“Saya sepakat dengan sikap tegas Bupati Gorontalo Sofyan Puhi. Dan saya pikir ini langkah yang baik, ketika tidak dihargai, maka kita harus mengambil sikap tegas. Pada prinsipnya kami setuju dengan langkah pemerintah daerah memindahkan rekening kas daerah,” kata Zulfikar saat dihubungi, Jum’at 11 April 2025.
Pendapat yang sama disampaikan Wakil Ketua I DPRD, Roman Nasaru. Roman mengatakan, sikap Bupati Gorontalo yang mengambil langkah menarik saham dari BSG sudah sangat tepat dan pantas dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Saya setuju dengan langkah bupati. Yang terjadi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa kemarin memang menarik perhatian kami di DPRD. Memang saham pemerintah daerah terbilang kecil, tapi bukan berarti kita tidak dihargai,” kata Roman.
“Yang perlu digaris bawahi adalah arus perputaran uang masyarakat Kabupaten Gorontalo di BSG cukup besar. Apalagi semua anggaran, baik dari pusat dan sumber anggaran lain untuk daerah masuk ke BSG. Tentu jumlah dari anggaran ini tidak sedikit, bahkan mencapai triliunan,” sambung Roman.
Menyambung Roman, Wakil Ketua II DPRD Awaludin Pauweni menyampaikan pendapat yang sama. Ia setuju dengan langkah pemerintah daerah.
“DPRD mendukung penuh langkah Bupati Gorontalo. Jika perlu ini harus segera dilakukan. Buat apa takut dengan mereka? Kita kecil tapi punya harga diri,” tegas Awaludin.
Ia berharap, seluruh proses pemindahan RKUD dapat dilakukan dengan sesegera mungkin dengan tetap memperhatikan seluruh administrasi.
“Yang pasti tetap harus teliti, jangan sampai ada yang terlewati. Saya harap dilakukan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” tutup Awaludin.
Penulis: Even Makanoneng