Kronologi, Gorontalo – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Ramsih Sondakh, meminta Bupati Gorontalo Sofyan Puhi untuk menindak tegas Kepala Desa Buhu Muhamad Daud Adam yang terlibat kasus penganiayaan terhadap warga.
Seperti diketahui, Daud terseret kasus penganiayaan kepada warganya sendiri, Dzakarian Hasan. Peristiwa terjadi di kantor Desa Buhu pada Kamis 3 April 2025. Perilaku tidak terpuji tersebut terekam dalam CCTV sekitar pukul 22.00 WITA.
“Saya mengutuk keras tindakan bar-bar Kepala Desa Buhu. Apapun alasannya kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih oleh seorang pemimpin. Jelas bahwa sikap seperti ini merupakan perilaku premanisme,” ujar Ramsih kepada wartawan, Sabtu 12 April 2025.
“Saya meminta Bupati Gorontalo, tegas, tidak perlu lagi menunggu proses yang sedang berjalan di kepolisian. Saya minta pecat kepada desa yang seperti ini. Jangan diberi ampun,” sambung Ramsih.
Menurut Iyon sapaan akrab Ramsih, langkah yang tepat dilakukan oleh pemerintah daerah adalah mengambil langkah memecat kepala desa. Selanjutnya melalui proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan penganiayaan.
Iyon mengatakan, seorang kepala desa tidak boleh menerapkan pola pikir suka atau tidak suka kepada masyarakat, melainkan harus berperilaku arif dan bijak. Sebab, masyarakat harus mendapat pengayoman dan perlindungan yang sama, tanpa melihat status sosial masyarakat.
“Kalau misalnya ada masyarakat yang sedang mengalami masalah atau kesulitan, kepala desa wajib hadir untuk membantu memberi solusi. Ini menurut saya merupakan salah satu tugas dari kepala desa, bukan malah membuat onar atau menganiaya warga sendiri,” pesan Iyon.
Ia berharap, apa yang terjadi di wilayah Desa Buhu, Kecamatan Telaga Biru, menjadi pelajaran serta tidak kembali terjadi di desa-desa lain Kabupaten Gorontalo.
“Saya berharap ini yang pertama dan terakhir terjadi. Jangan sampai terjadi lagi. Tunjukan perilaku yang baik dan patut dicontoh oleh masyarakat. Semoga ini menjadi pelajaran untuk kita semua,” tandas Iyon.
Penulis: Even Makanoneng