Kronologi, Gorontalo – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Lukum Diko, meminta pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk tidak mengorbankan hak-hak guru, ASN, dan Program yang berdampak bagi masyarakat.
Fraksi Golkar, kata Lukum menyampaikan apresiasi tentang apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah yakni Sekda Gorut, Suleman Lakoro, terkait dengan kesiapan untuk menyelenggarakan PSU
Fraksi Golkar juga kata Lukum, setuju dengan adanya PSU, kendati demikian Fraksi Golkar meminta agar PSU itu tidak sampai menyentuh hak-hak dari para Guru, ASN dan Program kemasyarakatan.
“Kami juga di Fraksi Golkar setuju dengan adanya PSU ini, akan tetapi kami minta, PSU ini jangan sampai menyentuh hak-hak dari para tenaga Guru, ASN dan program kemasyarakatan,” kata Lukum Diko, Jumat (28/2/2025).
Ia menyarankan agar nanti dalam pelaksanaan PSU nanti pemda dan pihak terkait dapat dapat bersama untuk mencari dana tanpa harus menyentuh anggaran yang ada di APBD.
“Kalau perlu kita cari sumber anggaran dari luar APBD, agar hak-hak dari para Guru, ASN dan program masyarakat tidak tersentuh akibat dampak dari PSU ini,” ujar Lukum.
Lukum juga menegaskan, sebagai Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar), ia menyarankan agar para anggota DPRD mengorbankan anggaran perjalan dinas dipotong untuk membiayai PSU.
“Saya rasa semua anggota DPRD akan sepakat, asalkan hak-hak ASN seperti TPP, dan program untuk masyarakat jangan disentuh,” tandas Lukum.
Penulis: Dani Baderan