Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Windra Lagarusu, meminta agar usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) di Tahun 2025, dapat memberi dampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Bapemperda DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, usai rapat finalisasi propemerda tahun 2025 di DPRD, Senin (10/2/2025).
Ini menjadi sorotannya karena kata Windra saat ini Gorontalo Utara mengalami krisis PAD,sehingga Bapemperda berharap setiap usulan ranperda yang dihasilkan di Tahun 2025 ini, harus berdampak pada PAD.
“Kami di Bapemperda bersepakat perda yang dihasilkan ini yang pertama dia harus memiliki dampak terhadap peningkatan PAD, karena gorut ini krisis pendapatan asli daerah, maka perda itu harus bersentuhan dengan peningkatan PAD,” kata Windra.
Tak sampai disitu Bapemperda juga kata Windra, berharap agar Perda yang akan dibahas dan dihasilkan nanti di Tahun 2025 ini juga harus berpengaruh terhadap pengurangan angka kemiskinan.
Termasuk dalam Ranperda SOTK nanti diharapkan akan ada pengaturan tata kelola organisasi. Perlu ada perbaikan kata Windra, dalam tata kelola birokrasi. Sehingga itu kata Windra lagi, juga yang akan menjadi prioritas.
Sebelumnya, Windra, menyebut Bapemperda DPRD Gorontalo Utara telah melaksanakan rapat finalisasi propemperda tahun 2025.
10 dari 38 Ranperda yang masuk dalam Propemperda itu kata Windra, menjadi prioritas, diantaranya ranperda Pemukiman Kumuh, Perda Pengelolaan Keuangan Desa, Hak-hak Keuangan Kepala Desa, Perda tentang Zakat, Infak dan Sedekah. Perda tentang SOTK, termasuk didalamnya Perda tentang RPJMD.
Penulis: Dani Baderan