Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resort Gorontalo Utara (Gorut) mengungkap hasil kinerja tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan S.I.K dalam konferensi pers akhir tahun 2024, di Kantor Polres Gorut, Senin (31/12/2024)
Andik menyampaikan bahwa capaian kinerja dibidang tindak pidana di Tahun 2024 ada 208 kasus yang dilaporkan, dengan penyelesaian perkara sampai dengan 199 kasus.
“Untuk kasus menonjol ada beberapa kemudian pengungkapan kasus yang menonjol seperti judi online kemarin sudah dan sekarang masih menunggu tahap 1 yakni menunggu pernyataan lengkap dari kejaksaan dan nanti ke tahap 2 yakni penyerahan keseluruhan berkas barang bukti dan tersangka,” ungkap Andik.
Adapun untuk tindak pidana pelanggaran Pilkada dan Pemilu masing-masing satu kasus, dengan demikian ada kenaikan 7 kasus tindak pidana dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 201 kasus.
“Kemudian untuk penyelesaian kasus untuk tahun 2024 sebanyak 199 kasus itu mengalami kenaikan sebanyak 98 kasus dibandingkan tahun 2023 untuk penyelesaian perkara hanya sekitar 101 kasus atau kurang lebih naik 49 persen dibanding tahun 2023,” jelasnya.
Dibidang lalu lintas, Satuan lalu lintas Polres Gorut mencatat 43 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 18 orang, luka berat 29 orang, luka ringan 20 orang, hingga kerugian materil sebanyak Rp. 246 juta. Kasus lakalantas tersebut meningkat sebanyak 25 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya 32 kasus.
“Kemudian untuk penyelesaian lakalantas sebanyak 36 kasus dimana angka 36 ini mengalami kenaikan 7 kasus dibandingkan tahun 2023 sebanyak 29 kasus atau naik 19 persen dibandingkan tahun 2023,” jelas Andik.
Sementara untuk kasus yang ditangani oleh satuan narkoba, pada tahun 2024 ada 6 kasus, dan sampai dengan penghujung tahun 2024 yang telah memasuki tahap 1 ada 1 kasus, dalam tahap penyidikan 3 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang.
Jumlah kasus tersebut menurun dari tahun sebelumnya yang berjumlah 15 kasus, begitupun dengan penyelesaian perkara yang menurun sebanyak 3 kasus.
“Kemudian barang bukti yang berhasil diungkap tahun 2024 ada cap tikus 837 liter, kemudian bir bintang 14 botol, sabu-sabu 1,393 gram, obat-obatan berbahaya 10 strip,” ungkap Andik.
Kemudian untuk pelanggaran anggota, mempunyai beberapa kasus diantaranya pelanggaran kode etik yang mengalami kenaikan 1 kasus, dimana tahun 2024 ada 4 kasus dan tahun 2023 3 kasus.
“Kemudian untuk pelanggaran disiplin mengalami penurunan dimana tahun 2024 ada 10 kasus, kemudian di 2023 ada 12 kasus atau menurun sebanyak 20 persen,” ujar Kapolres.
Andik menyampaikan bahwa hasil kinerja di tahun 2024 ini nantinya akan menjadi evaluasi bagi Polres Gorontalo Utara, karena ia sadar masih banyaknya kekurangan itu, sehingga nantinya Kepolisian di wilayah Gorontalo Utara dapat menjadi Polisi yang presisi
Penulis: Dani Baderan