Kronologi, Gorontalo – Ketua DPRD Zulfikar Y Usira resmi mengukuhkan Pengurus Persatuan Istri Anggota DPRD (PIAD) Kabupaten Gorontalo. PIAD merupakan wadah perkumpulan istri-istri anggota dewan sebagai pendamping suami yang menjadi wakil rakyat di DPRD.
Zulfikar memberi pesan agar anggota pengurus PIAD berkewajiban mendukung kinerja suami dalam melaksanakan tugas-tugas negara di lingkungan birokrasi pemerintahan agar selalu bekerja secara profesional dan berprestasi.
“Sebagai istri anggota dewan tujuan keberadaan PIAD adalah untuk membantu karir suami melaksanakan tugas sebagai abdi masyarakat, memberikan semangat dan dukungan agar suami selalu disiplin dalam bekerja,” kata Zulfikar dalam sambutan, Jum’at 29 November 2024
Zulfikar menjelaskan bahwa upaya pemberdayaan para anggota PIAD dalam mendukung tanggung jawab suami secara internal memberikan pelayanan dan melayani masyarakat perlu dilakukan terus menerus.
“Tupoksi istri adalah saling mengingatkan untuk meningkatkan kualitas pengabdian para suami. Hal ini tentu sangat baik untuk tanggung jawab suami sebagai wakil rakyat di DPRD,” terang Borju sapaan akrab Zulfikar.
Selain itu, lanjutnya, rasa kesetiakawanan dan keharmonisan antar pengurus PIAD juga perlu untuk di jaga.
“Jadi pengurus dan anggota itu harus saling membangun hubungan baik dan menjunjung tinggi etika pergaulan tanpa membeda-bedakan lingkungan internal PIAD itu sendiri,” tutup Zulfikar.
Penulis: Even Makanoneng