Kronologi, Gorontalo – Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintah DPRD Anton Abdullah meminta Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk tetap netral dan tidak terlibat politik praktis.
Anton meyakini seluruh stakeholder di pemerintahan paham akan aturan Pilkada dan menghindari sikap atau tindakan yang berpihak kepada salah satu pasangan calon tertentu.
“Pesan ini saya sampaikan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Saya berharap ASN tetap netral dan menentukan pilihan sesuai hati nurani mereka,” kata Anton, Sabtu 23 November 2024.
Anggota DPRD dari Fraksi PDIP menyampaikan, sebagai individu, ASN bagian dari masyarakat, tentu memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memilih ketika Pemilihan Umum (Pemilu). Para ASN memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperkaya informasi diri untuk memilih yang terbaik dalam kontestasi politik.
“Namun, sebagaimana tugasnya, ASN merupakan bagian dari pelayan publik yang harus memberikan pelayanan bagi masyarakat secara adil. Dalam melaksanakan tugasnya, ASN memilik sumber daya untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Maka sikap netral menjauhkan ASN dari diskriminasi layanan dan kesenjangan dalam lingkup ASN,” tutur Anton.
Menurut banteng muda PDI Perjuangan ini, sikap netral dan menyimpan prinsip politik untuk diri sendiri dapat menimbulkan suasana kondusif di lingkungan kerja dan meningkatkan fokus terhadap penyelenggaraan tugas.
“Saya mengajak kepada ASN untuk menunaikan kewajiban dan hak negara sebagai warga negara yang baik, melalui sikap pelayan publik yang netral dan melayani, serta tidak terlibat dalam politik praktis,” ujar Anton.
“Pesan saya ASN harus netral. Masyarakat pun harus bisa ikut mengawasi. Jika ada ASN yang tidak netral, bisa dilaporkan ke lembaga yang berwenang. Bisa ke penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu. Ingat jalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya. Jaga integritas,” sambung Anton.
Penulis: Even Makanoneng