Kronologi, Pohuwato- Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menghadiri pembahasan dan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama terkait sharing pembiayaan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja (PBPU-BP) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab) tahun 2025 di Hotel Gren Alia, Senen, Jakarta. Kamis (21/11/2024).
Untuk diketahui, kerja sama itu bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui sistem penilaian kelayakan peserta berbasis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Dengan sistem itu, peserta yang berhak mendapatkan pembiayaan dapat diidentifikasi secara lebih tepat dan efisien.
Menurut Suharsi, pihaknya menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengintegrasikan pembiayaan kesehatan antara provinsi dan kabupaten/kota.
“Melalui kolaborasi ini, kita optimistis dapat memastikan seluruh masyarakat Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato, mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai pada tahun 2025,” katanya.
Data Regsosek itu juga kata Suharsi, sangat penting penggunaannya dalam penilaian kelayakan peserta.
“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci untuk mencapai efisiensi dan efektivitas program UHC. Dengan pendekatan berbasis data ini, kami yakin tidak ada lagi masyarakat yang terlewatkan dalam mendapatkan jaminan kesehatan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, melalui sinergi tersebut kata Suharsi, Pemda berkomitmen untuk mewujudkan UHC sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan dengan dukungan Regsosek lanjutnya, diharapkan pelaksanaan programnya dapat berjalan optimal, serta memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang layak.
“Kami berharap langkah ini menjadi awal yang baik dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Provinsi Gorontalo khususnya di Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi