Kronologi, Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti meminta agar Badan Keuangan Kota Gorontalo untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan pengelolaan terhadap pajak dan retribusi di wilayah Kota Gorontalo.
Hal tersebut ditegaskan dalam rapat kerja komisi II lanjutan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester I tahun anggaran 2024, Selasa (15/10/2024).
“Seluruh masyarakat, pelaku usaha bahkan ASN dan juga anggota DPRD Kota Gorontalo harus taat bayar pajak. Saya sarankan silakan lakukan pemungutan pajak kepada pejabat sesuai aturan yang berlaku dan juga seluruh ASN,” kata Herman pada rapat di Aula I.
Kata dia, selama tiga kali evaluasi, terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih stagnan. Karena itu, melalui evaluasi yang dilakukan, diharapkan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah di setiap OPD.
Legislator Partai PAN itu menegaskan, bahwa membayar pajak tepat waktu adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
“Kalaupun ada pejabat tertentu yang melakukan back up terhadap pelaku usaha, maka segera laporkan kepada kami Komisi II,” tutupnya.
Penulis: Audy Anastasya