Kronologi, Gorontalo – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Asni U Menu, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD 2025 dan Ranperda RPJPD 2025-2045 pada rapat paripurna tingkat I, Senin 14 Oktober 2025.
Asni mengatakan, Fraksi PDIP mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah melaksanakan berbagai program melalui APBD 2024, meski masih terdapat sejumlah program yang belum terakomodir.
“Kebijakan pembangunan pemerintah dalam struktur APBD 2025 bertujuan memperkuat perekonomian daerah yang tetap memperhatikan pembangunan nasional,” ujar Asni dalam keterangan tertulis.
Sementara dari aspek teknis, penyusunan APBD 2025 memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.
“Kami Fraksi PDIP memiliki harapan agar APBD 2025 dapat dioptimalkan oleh pemerintah daerah melalui berbagai sumber penerimaan daerah, khususnya pendapatan asli daerah,” ungkap Asni.
Srikandi Komisi II DPRD ini menuturkan, perencanaan dengan rasionalitas prioritas diharapkan dapat selalu berpihak kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga bisa memaksimalkan berbagai program kerakyatan, seperti penanganan stunting dan kemiskinan.
“Oleh karena itu fraksi kami menilai Ranperda Tentang APBD 2025 dan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045, dapat dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme dan tata tertib dewan,” tandas Asni.
Penulis: Even Makanonengp