Kronologi, Gorontalo – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Y Usira alias Borju menerima secara langsung demo mahasiswa Universitas Gorontalo yang digelar depan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat 4 Oktober 2024.
Seperti diketahui, massa aksi menuntut DPRD segera mengeluarkan rekomendasi pencopotan jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sumanti Manti.
Puluhan massa aksi tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.18 WITA. Beberapa orang dari mereka terlihat menggunakan jas almamater kuning sambil membawa poster dan spanduk berisi kritikan.
Massa meminta DPRD untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe, untuk memecat Sumanti Maku dari jabatan.
Mereka menilai permintaan sejumlah barang elektronik dan sepeda motor yang dibuat Sumanti kepada Bank SulutGo merupakan tindakan kurang terpuji atau tidak etis. Bahkan, terkesan memperkaya diri sendiri ditengah kondisi ekonomi daerah yang kurang baik.
Lebih dari itu, mahasiswa meminta DPRD dapat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan membentuk panitia khusus. Mereka mengancam akan melanjutkan aksi besar-besaran apabila tuntutan tak dipenuhi.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Borju, mengatakan menerima segala bentuk aspirasi mahasiswa. Borju mengapresiasi demo mahasiswa dilakukan secara aman dan damai.
“Kami menerima aspirasi yang telah disampaikan. Saya apresiasi demo yang dilakukan secara damai, tidak dengan cara merusak fasilitas umum. Tadi memang sempat terjadi saling dorong antara mahasiswa dan aparat, tapi menurut saya ini merupakan dinamika aksi,” ujar Borju.
Borju menegaskan komitmen DPRD yang membuka ruang maksimal bagi publik untuk menyampaikan kritik, saran, atau aspirasi kepada para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Pintu DPRD akan terus terbuka untuk masyarakat, terlebih mahasiswa. Kami membuka diri jika terdapat hal-hal yang tersumbat lalu disampaikan melalui aspirasi. Sebagai wakil rakyat, kami wajib menerima aspirasi,“ terang dia.
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan DPRD dalam menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Salah satu diantaranya adalah bukti dari apa yang disangkakan.
“Kami minta bukti, lalu akan dilakukan kajian informasi. Jika memang terbukti, kami akan melakukan hal-hal yang diatur oleh lembaga legislatif,” tutup Borju.
Penulis: Even Makanoneng