Kronologi, Sangihe – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sangihe menggelar tahapan persetujuan Surat Suara dan desain daftar pasangan calon peserta Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat gedung KPU Sangihe, Rabu (2/10/2024).
Selain dihadiri perwakilan dari keempat Paslon, acara tersebut dipimpin langsung Komisioner KPU yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ihsan Panawar yang juga dihadiri langsung Kasubag KPU RI, Hafiz Jody.
Ihsan Panawar mengatakan, pelaksanaan tahapan tersebut, untuk membahas serta meminta persetujuan dari masing-masing Paslon yang diwakili, terkait desain surat suara plus gembar dari pasangan calon yang akan ikut pada Pilkada pada tanggal 27 November 2024.
“Kami bersyukur, karena seluruh perwakilan dari Paslon, telah menyetujui desain surat suaranya bersama gambar dari pasangan calon plus nomor urutnya,” ujar Ihsan.
Selanjutnya, kata Ihsan, desain surat suara dan gambar Paslon yang telah disetujui itu, akan dicetak sesuai jumlah pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Sangihe, kemudian dilanjutkan dengan tahapan distribusi surat suara ke seluruh wilayah di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penulis: Ronal Katiandagho