Kronologi, Gorontalo – 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) beserta para partai pengusung dan pendukung melakukan deklarasi kampanye Pilkada Damai untuk Tahun 2024.
Deklarasi tersebut digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorut, usai pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah tahun 2024, di halaman kantor KPU Gorut, Senin 23 September 2024.
Naskah Deklarasi itu dibacakan oleh Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar dan diikuti oleh para pasangan calon, partai politik, tim kampanye, serta pendukung paslon.
Berikut 3 poin isi deklarasi kampanye damai yang dibacakan oleh Ketua KPU Sofyan Jakfar.
Naskah deklarasi kampanye damai pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara Tahun 2024, kami calon bupati dan wakil bupati dan partai politik pengusung, beserta tim kampanye dan pendukung berjanji.
Satu, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Dua, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tampa hoaks tanpa Politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
Tiga, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi tersebut.
Penulis: Dani Baderan