Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Senin (23-9-2024).
Rapt pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden. Pada pengundian nomor urut itu menghasilkan psangan calon Idris Rahim dan Andi Ilham nomor urut 1, Ramli dan Ana Supriyana nomor urut 2, Adhan Dambea dan ndra Gobel nomor ururt 3, Ryan Kono dan Budi Doku nomor urut 4.
Setelah pengundian nomor urut oleh pasangan calon, Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S Nurkamiden resmi menetapkan nomor urut yang diperoleh.
“Dengan demikian kami izin menetapkan, nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024,” kata Mario.
Penetapan tersebut sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, nomor 378 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
Penulis: Audy Anastasya