Kronologi, Gorontalo – Usai dilantik pada Senin 26 Agustus 2024, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) periode 2024-2029, kini mengikuti kegiatan orientasi pendalaman tugas, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo di Fox Hotel, Kota Gorontalo, Rabu 28 Agustus 2024.
Kegiatan itu merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 800.2.2-1084 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan. Untuk Provinsi Gorontalo kegiatan itu dijadwalkan selama lima hari mulai 28 Agustus sampai dengan 1 September 2024.
Kegiatan itu dimaksudkan untuk memberikan bekal dan meningkatkan pengetahuan tentang tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai untuk pemerintahan, dan juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Gorut, Fahrudin Lasulika menerangkan, kegiatan orientasi itu wajib diikuti oleh anggota DPRD Gorontalo Utara terpilih yang sudah diambil sumpah janjinya.
“Para anggota dewan wajib mengikuti sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.2.2-1084 tahun 2024,” ujarnya.
Penulis : Dani Baderan