Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), melakukan rapat koordinasi persiapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar, menerangkan rapat koordinasi itu dilakukan untuk memastikan seluruh tim dari pasangan calon dapat memahami dan memenuhi berkas pencalonan yang diperlukan saat pendaftaran nantinya.
“Rapat ini sudah sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah ditetapkan, maka kami melakukan koordinasi untuk persiapan pendaftaran calon,” kata Sofyan usai kegiatan yang dilaksanakan di Orasawa Resto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (18/8/2024).
Menurut Sofyan, rapat koordinasi itu sangat penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, seperti aparat penegak hukum, dan beberapa instansi yang terlibat.
“Kehadiran pihak terkait sangat penting nantinya dalam mengurus berbagai persyaratan calon, seperti SKCK hingga keterangan sehat bagi calon,” jelas Sofyan.
Sofyan menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan agar nantinya para peserta Pilkada atau partai politik yang mengusungkan calon tidak mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan pencalonan, dan nantinya proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Rapat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan tahapan pencalonan,” tutupnya.
Rapat itu dihadiri oleh beberapa instansi seperti. Polres Gorut, unsur Kementerian Hukum dan Ham, Pengadilan Negeri Limboto, BNN Gorut, Direktur RS ZUS, Kantor Pajak Pratama Gorontalo, Kakanwil Kemenag Gorut, DInas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Bawaslu, Kodim 1314 Gorut, dan Partai Politik.
Penulis : Dani Baderan