Kronologi, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024 Kepada Badan Penyelenggara Ad-Hoc yang ada di daerah tersebut pada Rabu, 17 Juli 2024.
Pelaksanaan Bimtek yang digelar di Gedung Graha Anbrill itu, turut dihadiri oleh KPU Provinsi Gorontalo, KPPN, dan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Dan juga Ketua dan Anggota PPK Divisi Keuangan, Sekretaris PPK, Bendahara, Ketua PPS, Sekretaris PPS, serta Bendahara PPS yang menjadi peserta dalam Bimtek itu.
Dengan adanya Bimtek itu, Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar berharap para peserta nantinya mendapatkan input yang positif dari setiap materi sehingga dapat menghasilkan output yang positif juga. Sehingga nantinya pengelolaan anggaran dapat menjadi efektif, efisien, dan akuntabel.
“ini tentunya akan bermanfaat untuk menunjukkan tahapan Pilkada yang lebih baik lagi,” kata Sofyan dalam sambutanya.
Ia juga meminta agar efisiensi anggaran dapat diterapkan dengan artian menganggarkan sesuai dengan peruntukannya.
“Dan yang paling penting bertanggung jawab dengan anggaran. Sehingga di kemudian hari pada saat audit nantinya anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Sofyan.
Sebagai informasi, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut dengan peserta yang dibagi menjadi 3 gelombang, yakni gelombang pertama 4 kecamatan, kedua, 4 kecamatan, dan ketiga, 3 kecamatan.
Penulis : Dani Baderan